'/> Resep Perapan Daging Bakar - Santapan Senja

Resep Perapan Daging Bakar


Cara Nak Buat Perapan Daging Bakar Ni Mudah Sangat, Patutlah Dapat
Cara Nak Buat Perapan Daging Bakar Ni Mudah Sangat, Patutlah Dapat from petuaibu.com

Bahan-bahan:

Untuk membuat perapan daging bakar, Anda memerlukan beberapa bahan berikut:

  • 500 gram daging sapi has dalam, iris tipis
  • 2 sendok makan kecap manis
  • 1 sendok makan saus tiram
  • 1 sendok makan minyak wijen
  • 3 siung bawang putih, cincang halus
  • 1 sendok teh garam
  • 1 sendok teh merica bubuk
  • 1 sendok makan gula pasir
  • 1 buah jeruk nipis, ambil airnya

Cara Membuat Perapan Daging Bakar:

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat perapan daging bakar yang lezat:

  1. Pertama-tama, campurkan kecap manis, saus tiram, minyak wijen, bawang putih, garam, merica bubuk, gula pasir, dan air jeruk nipis dalam sebuah wadah. Aduk rata.
  2. Setelah itu, masukkan irisan daging sapi ke dalam wadah dengan perapan. Aduk rata hingga perapan merata ke seluruh permukaan daging.
  3. Diamkan daging selama minimal 30 menit hingga meresap. Bisa juga didiamkan semalam di dalam lemari es agar lebih meresap.
  4. Siapkan alat pemanggang, bisa menggunakan grill atau panggangan di atas kompor.
  5. Panaskan alat pemanggang dengan api sedang hingga benar-benar panas.
  6. Lalu, panggang daging sapi yang sudah diberi perapan tadi di atas alat pemanggang. Panggang hingga kedua sisi daging matang sempurna dan berwarna kecoklatan.
  7. Angkat daging dari pemanggang dan sajikan selagi masih hangat.

Informasi Nutrisi:

Satu porsi perapan daging bakar (100 gram) mengandung:

  • Kalori: 190
  • Lemak: 11 gram
  • Karbohidrat: 3 gram
  • Protein: 19 gram
  • Natrium: 600 mg

Dengan mengetahui informasi nutrisi di atas, Anda dapat mengatur konsumsi perapan daging bakar sesuai dengan kebutuhan nutrisi Anda.

Selamat mencoba resep perapan daging bakar ini dan nikmati sensasi lezatnya daging sapi yang dipanggang dengan perpaduan rasa manis dan gurih dari perapan.


Link copied to clipboard.